Umumnya Bahasa Indonesia sebagai alat informasi secara
lisan maupun tertulis dan sebagai cara menunjukan indentitas diri. Dengan Bahasa
Indonesia juga kita beradaptasi, bisa ekspresiin diri, menunjukkan sudut
pandang.
Fungsi Bahasa menurut Hallyday sebagai : Fungsi Instrumental , Fungsi Regulatoris, Fungsi Intraksional, Fungsi Personal, Fungsi Heuristik, Fungsi Imajinatif, Fungsi Representasional.
Sebagai Bahasa Nasional, Bahasa Indonesia punya
beberapa Fungsi : Bahasa Resmi, Bahasa dalam Pendidikan, Bahasa resmi untuk
kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan
pemerintah.
Saat ini kemajuan dan perkembangan Bahasa Indonesia
sangat pesat seperti bahasa gaul dan alay yg sedang beredar, maka Bahasa Indonesia
harus di standarisasikan dan baku : Ejaan Van Ophuijen, Ejaan Soewandi, Ejaan
yang Disempurnakan (EYD, tahun 1972), Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang
Disempurnakan dan Pedoman Istilah, Kamus besar Bahasa Indonesia, dan Tata
Bahasa Baku Bahasa Indonesia
Mengapa kita harus menjunjung Bahasa Indonesia
dengan baku ? karena fungsi g di miliki Bahasa Indonesia yang baku adalah : memersatukan
suku bangsa yang berlatar budaya dan bahasa yang berbeda-beda, bahasa baku juga
dapat membedakan dengan bahasa-bahasa yg lain, akan menambah kewibawaan bagi
orang yg bisa berbahasa indonesia yg benar.
Jadi Bahasa Indonesia ini sangatlah penting seperti
dalam ikrar sumpah pemuda “Kami putra dan
putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”. Maka dari
itu mulai sekarang dan seterusnya junjung tinggi Bahasa Indonesia dan kurangi bahasa
ALAY atau GAUL.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar