Fenomena
bahasa merupakan fenomena yang menarik untuk kita kaji lebih mendalam. Hal ini
terutama hubungannya dengan bahasa sebagai tindak tutur dalam komunikasi di
masyarakat. Secara etimologis, bahasa adalah penggunaan yang merupakan gabungan
fonem sehingga membentuk kata dengan aturan sintaks membentuk kalimat yang
memiliki arti. Sedangkan secara harfiah, bahasa adalah suatu lambang bunyi yang
digunakan oleh manusia untuk berkomunikasi satu sama lain.
Bahasa sendiri tak akan berhenti pada suatu titik
tertentu saja. Melainkan akan terus berkembang sesuai dengan perkembangan
zaman. Oleh karenanya, sering muncul istilah bahwa, suatu bahasa pada saatnya
akan dianggap usang pada masa yang akan datang. Apa sebenarnya yang menjadi
pembeda bahasa, khususnya bahasa tutur pada masa-masa sebelumnya dengan masa
sekarang? Aspek-aspek apa saja yang menjadi pembedanya? Marilah kita
mengupasnya satu persatu. Bukanlah rahasia lagi kalau bahasa itu akan terus
berkembang sesuai perkembangan zaman. Sehingga bukanlah hal sepele kalau
dikatakan bahwa, jika engkau hendak menaklukkan sebuah negeri, maka kuasailah
bahasanya terlebih dahulu. Kita harus sadari bahwa, generasi yang sekarang beda
dengan generasi pendahulu, dan tentunya generasi yang akan datang akan berbeda
dengan generasi yang sekarang. Bukan hanya dari segi umur, kemampuan teknologi,
sains, tetapi juga dalam aspek bahasa dan cara bertutur kata.Saya tertarik
dengan pembagian generasi yang dilakukan di Barat sana.
Mereka membagi
generasi menjadi generasi Baby Boomers, generasi X, generasi Y, dan generasi Z. Dalam
beberapa referensi generasi ini diklasifikasikan berdasar tahun kelahiran.
misalnya Pre Baby Boom (lahir pada 1945 dan sebelumnya), TheBabyBoom (lahir
antara 1946 – 1964), The Baby Bust
(lahir antara 1965 – 1976) – Generasi X, – Generasi Y (lahir antara 1977 – 1997), – Generasi
Z/Generation Net (lahir antara 1998 hingga kini).Nah, konteks ke-Indonesian
mengharuskan saya untuk berpikir dalam kerangka Indonesia juga. Dalam kerangka
Indonesia, maka saya membaginya dalam tiga generasi saja, yaitu berdasarkan
perkembangan teknologi yang sudah ada. Maka dari itu saya akan fokus ke
generasi Y, yaitu generasi sekarang (menurut konteks indonesia, kita
ketinggalan 10-15 tahun teknologi).Fenomena berbahasa tutur untuk generasi saat ini jika kita perhatikan
makaakan menemukan ciri-ciri sebagai berikut:
1 1. Lebih terbuka
dalam berkomunikasi
2 2. Dalam
berkomunikasi labih nyaman menggunakan teknologi (HP).
Berani
mengungkapkan hal-hal yang dalam masyarakat ditabukan. Garis besarnya,
anak-anak pada generasi saat ini sangat flexible dalam berkomunikasi. Hal ini
bisa kita lihat dari penggunaan bahasa-bahasa “alay”, bahasa-bahasa “gaul”, dsb. Mereka pikir dengan
menggunakan cara tersebut mereka akan lebih
terterima dalam komunitas mereka, dalam masyarakat yang sedang menyanjung perubahan
besar-besaran. Tentu saja jika hal ini tidak dibarengi dengan pengawasan yang
berjenjang, maka bukan tidak mungkin bahasa Indonesia sebagai bahasa yang
dijadikan bahasa nasional dan bahasa resmi di negara ini, akan tergerus oleh
zaman. Bukan hanya itu yang menjadi fenomena bahasa yang terjadi di masyarakat pada
saat sekarang ini. Saat ini, para politikus sering atau cenderung berbahasa, berekspresi
dan bertutur secara samar. Hal ini dimaksudkan untuk menyembunyikan maksud yang sebenarnya yang
mereka ingin capai. Fenomena ini menurut pakar ataupun pemikir bahasa terkemuka,
Noam Chomsky disebut “Double speak” atau tutur
ganda. Saat ini, sering sekali kita mendengar bahasa tutur yang merupakan
tuturganda, ataupun kata-kata yang diperhalus untuk mengurangi kritikan publik.
Tengok saja kata “di amankan” sebagai pengganti kata “di tangkap”,
“kekurangan pangan” sebagai ganti “kelaparan”. Hal ini tentu saja untuk
mengurangi dampak yang akan ditimbulkan
oleh penggunaan kata ini, yang mungkin saja bagi mereka terdengar “kasar”.Terdapat
juga gejala “panasea”, dimana para politikus di Indonesia menggunakannya sekedar sebagai obat bagi
jiwa-jiwa yang terluka. Hal ini begitu menarik untuk kita cermati karena
baru-baru ini kita sering kali melihatnya, apalagi kalau bukan euforia sepak
bola nasional kita. Sering muncul dalam koran lokal maupun nasional, dikabarkan
bahwa meskipun kalah, indonesia tetaplah menang karena tidak terkalahkan di
partai kandang. Hal ini dimaksudkan sekedar untuk mengobati hati
yang terluka, bak “panase”, atau obat penawar luka yang mujarab. Hal inilah yang terjadi dalam bahasa publik saat
ini. Orang-orang mulai ramai, dari orang yang tingkat ekonominya rendah sampai
presiden menggunakan kata-kata double speak maupun panasea ini. Hal ini
menurut saya diluar dari garis kebenaran. Atau bahkan menyembuunyikan makna
yang sebenarnya. Mereka menggunakan bahasa sebagai alat yang eufimisme, dapat
dibentuk sesuka hati mereka. Mereka dapat menggunakan bahasa sebagai kontrol
politik, sehingga dapat dengan mudah lawan politiknya masuk bui, hanya dengan
persoalan bahasa.Tapi sebelum itu, kita harus pahami bahwa kedua istilah ini
sangat berbedamaknanya. Jikalau Double speak ini bisa dikatakan menyembunyikan
kenyataan dari kenyataan yang sebenarnya, maka panasea memperindah kenyataan
yang tidak mengenakan sehingga menjadi “enak’ didengar. Hal
ini tentu saja berbeda dengan kenyataan
yang sebenarnya terjadi di masyarakat saat ini.
*** Sebagai
publik speaker, tentunya kita harus jeli untuk memperhatikan fenomena-fenomena bahasa seperti
ini. Apalagi jika harus berhadapan dengan orang banyak (publik). Banyak hal
yang perlu kita persiapkan, terutama sikap mental dalam menghadapi permasalahan
publik. Jika kita sudah mengetahui masalah apa yang kita hadapi, maka dengan
begitu kita selangkah lebih dekat dengan solusinya. Juga,sebelum tampil didepan
orang banyak untuk berdialog misalnya, kita tentunya harus mengetahui
sebelumnya, dengan masyarakat apa kita berhadapan. Sehingga dengan begitu,
dalam berkomunikasi dengan mereka kita bisa menggunakan kata-kata yang tepat
dalam berbahasa, berekspresi dan bertutur kata. Hal ini cukup penting,
dikarenakan profesi publik speaker atau pembicara publik selain dituntut untuk
mengetahui banyak hal yang terjadi di dalam masyarakat, juga
sebagai fasilitator jika terjadi kesalah pahaman dalam masyarakat tersebut, dan jika
gagal, bukan hanya cemoohan yang akan dia dapatkan bagi dirinya dan juga institusi yang diwakilinya, tetapi juga turunnya
integritas seorang publik speaker dalam masyarakat pada umumnya. Mengapa hal
ini perlu kita bahas dalam hubungannya dengan fenomena berbahasa dan bertutur,
sebab profesi publik speaker begitu dekat dengan masyarakat. Ibarat kata,
seorang publik speaker merupakan mata rantai penghubung antara satu komunitas
dengan komunitas yang lain, sehingga dengan begitu kita akan saling mengenal
budaya, serta bahasa dan kebiasaan lainnya. Pengetahuan tentang budaya tutur
ini begitu penting untuk kita ketahui. Hal ini dapat menunjukkan betapa
agungnya budaya tutur di Indonesia pada umumnya.Sehingga, meskipun terpaut
berbagai generasi dengan generasi pencetus bahasa indonesia sebagai bahasa
nasional, kita masih bisa merasakan manfaatnya hingga saat ini. Sementara
bahasa tutur itu sendiri, mengingat betapa banyaknya ragam tutur di Indonesia,
sekiranya bisa digunakan sebagai bahan perbandingan untuk bisa dilakukan
penelitian lebih lanjut.
SUMBER : https://www.academia.edu/1641726/Fenomena_Bahasa